Jumat, 28 Februari 2014

Kekaisaran Romawai

Romawi tumbuh dari sebuah kerajaan kecil di Italia. Romawi kemudian menjadi sebuah republik dan menjadi salah satu kekaisaran terkuat pada masa kuno, dan wilayah kekuasaannya terbentang di sepanjang laut Medeterania. pada puncak kejayaannya, kekaisaran Romawi terbentang dari Britinia di barat samapai wilayah Mesopotamia di timur. pasukan tentara Romawi yang mereka miliki sanggup mempertahankan wilayah kekaisan ini dengan baik. Romawi memiliki kekuatan seperti itu karena dukungan lahan-lahan pertaniannya yang subur, kekuatan pasukan mereka dan posisinya yang strategis di tengah-tengah wilayah Italia. selain meningkatkan kemampuan berperangnya para tentaran Romawi juga membangun jalan-jalan , benteng serta saluran-saluran air. sebagian penduduk menerima kekuasaan Romawi tanpa ragu. karena keuntungan-keuntungan yang mereka peroleh dari sang penguasa, yang membebaskan mereka bercocok tanam dan berdagang dengan damai.

Selasa, 08 Januari 2013

kehidupan masyarak minangkabau



BAB I
PENDAHULUAN
1.1   LATAR BELAKANG
Ada pertanyaan yang selalu mengusik hati saya. Apa sebenarnya adat Minang itu? Apa manfaat dan tujuan yang ingin dicapai adat Minang untuk orang-orang Minang dan masyarakatnya?
Dahulu, adat ini sangat dibanggakan oleh masyarakat Minang. Keberhasilan orang minang di perantauan senantiasa dihubungkan dengan kehebatan adat-Nya. Akan tetapi, kini seiring dengan merosotnya peranan orang Minang dalam kancah percaturan Nasional, timbul  pula keraguan orang Minang terhadap keampuhan dan kehebatan adat Minang itu sendiri. Bahkan sudah ada yang meramalkan satu waktu adat ini akan ditinggalkan oleh pendukungnya dan akan digantikan dengan adat dan budaya lain yang kini banyak terdapat dalam “bazaar kultur” di negara tercinta ini.
Apa gerangan yang terjadi pada adat Minang ini terhadap kemerosotan peran orang Minang dalam pentas Nasional? Masyarakat Minang kini sedang berada dalam suatu  krisis Identitas, krisis kepercayaan diri. Suatu Masyarakat yang sedang kehilangan pegangan (disoriented). Padahal bila dilihat dari segi kebudayaan  adat Minang adalah sebuah aset yang  sangat mahal untuk dihilangkan begitu saja bagi orang-orang Minangkabau. Tidak hanya kaya akan sebuah tradisi tetapi juga kaya akan norma-norma dalam masyarakat sehingga adat minang menjadi sebuah adat yang dibanggakan oleh masyarakat Minang.
Kekayaan tradisi adat Minangkabau bisa dilihat dari segi sistem kekerabatan, suku, langgo-langgo adat, adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah, dan adat pernikahan antara suku Minang, yang tentunya tidak ada dan tidak terdapat di adat istiadat daerah lain. sehingga kebudayaan adat Minang sangat sayang untuk di lupakan begitu saja bagi kita semua dan khususnya bagi Masyarakt Minangkabau. Nah, gejala itu semua maka saya ingin menguakan kembali dan memperlihatkan adat-adat Masyarakat Minangkabau melalui makalah yang saya buat ini. Semoga apa yang saya tulis dan apa yang saya sajikan dala makalah ini dapat membuat kita lebih bisa menghargai dan mengihudupkan kembali kudayaan adat Minangkabau tersebut.


1.2   Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas yang memuat sebuah isi tentang kebudayaan adat Minangkabau dapat di tarik sebuah Rumusan Masalah:
1.  Bagaimana bentuk tradisi yang ada di masyarakat Minangkabau berupa adat sopsan santun?
2.  Bagaimana bentuk sistem kekerabatan dan sistem matrilineal serta fungsi perkawinan yang ada di Masyarakat Minangkabau?
3.  Bagaimana sifat-sifat oarang Minang?
4.  Bagaiman bentuk perkawinan masyarakat Minangkabau?



1.3   Tujuan Penulisan
Setelah membaca dan melihat latar belakan serta rumusan masalah diatas dapat dituliskan bahwa penuliasan tentang keadaan Adat Minangkabau ini perlu dilestarikan dan di hidupkan kembanli. Serta setelah membaca makalah ini diharapkan para pembaca dapat melihat sebuah kekayaan adat yang luar biasa.  Dengan kekayaan adat-istiadat tersebut kita dapat melihatkan sebuah kebudayaan yang sangat hebat.


BAB II
PEMBAHASAN
ADAT SOPAN SANTUN

2.1 ARTI ADAT
Kalau orang Minang tanya adat Minang itu apa? Jawabanya sederhana saja. Peraturan hidup sehari-hari. Kalau hidup tanpa aturan bagi orang Minang namanya “tak beradat”. Jadi aturan itulah yang adat. Adat itulah yang menjadi pakaian sehari-hari atau menjadi sebuah kebiasaan dalam masyarakat. Bagi orang Minang, duduk dan berdiri selalu beradat, Berbicara beradat, Berjalan beradat, makan dan minum beradat, bertamu beradat, bahkan, menguap dan batuk pun bagi orang Minang beradat.
 Adat yang semacam ini, mungkin dapat kita sebut dengan adat sopan santun dalam kehidupan sehari-hari. Apakah ada orang Minang hanya mengatur sopan santun dalam pergaulan saja? Jawabanya pastilah tidak. Masih banyak aturan-aturan lain yang terdapat dalam adat Minang, justru mengatur hal-hal yang sangat mendasar.
Contoh beradat dalam Minang itu misalnya:
·         Batahnyo lapeh orak   ‘bertanya lepas lelah’
·         Berundiang sudah makan          ‘berunding sesudah makan’
Kalau orang Minang kedatangan tamu, tuan (nyonya) rumah biasanya mempersilahkan tamu itu duduk lebih dahulu. Nyonya rumah langsungmenyuguhkan minuman pelepas lelah. Setelah rasa haus dan dahaga si tamu hilang, barulah si nyonya rumah bertanya tentang maksud kedatangannya.
Begitu pula bila kita sedang menunggu kedatangan rombongan tamu yang sudah kita ketahui maksud kedatanganya, misalnya untuk merundingkan perkawinan, maka rombongan tamu itu langsung disuguhi minuman pelepas lelah, kemudian biasanya diajak makan (biasanya makan malam). Setelah selesai makan, barulah diajak berunding mengenai pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan. Begitulah kira-kira aturan yang dipakai dalam hal “bertanya”, “berunding” menurut adat Minang.

2.2    ADAT SOPAN SANTUN
Contoh diatas dapatlah kita katakan sebagai salah satu contoh adat sopan santun  atau etika dalam pergaulan yang diinginkan oleh adat Minang.
Contoh lainya seperti:
Bajalan ba nan tuo = ‘berjalan bersama yang tua’
Balayie banakhodo= ‘berlayar bernahkodah’
Artinya              : Bila kita menutus suatu rombongan untuk berkunjung kepada keluarga lain untuk menyampaikan hajat keluarga misalnya untuk meminang atau bahkan untuk melakukan perjalanan jauh, harus ada yang ditunjukatau dituakan untuk memimpin rombongan itu sebagai kepala rombongan atau sebagai pemimpin.
 Pimpinan itulah yang akan menjadi juru bicara dan menjadi pemandu bagi semua pengikutnya atau rombongannya itu. “tuo” disini artinya orang yang sudah dianggap mengerti adat istiadat kaumnya sendiri dan sudah memahami pula adat istiadat keluarga orang yang akan didatanginya. Selain dari itu, yang dipilih jadi kepala rombongan atau pemimpin itu mempunyai kedudukan yang kir-kira sejajar dengan pemimpin keluarga yang hendak dikunjungi itu, sesuai dengan ketentuan adat Minang yang berbunyi sebagai berikut.
Rajo datang, rajo mananti.        ‘raja yang datang, Raja yang menunggu’
Sutan datang, sutan menanti. ‘sutan yang datang, sutan yang menunggu’
Hal inidimaksudkan supaya pemimpin rombnongan tamu mempunyai kedudukan yang seimbang dengan kedudukan tuan rumah yang bertindak sebagai “si pangka”. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dalam perundingan itu dilakukan  oleh orang-orang yang setingkat dan sederajat. Jadi, orang yang ditunjuk sebagai pemimpin rombongan itu adalah orang tua, yang berwenang mewakili keluaraga dan orang yang arif bijaksana sepanjang pengertian adat. Orang yang suudah dianggap arif bijaksana sepanjang adat Minang adalah sebagai berikut.
Nan tahu condong kamanganai. ‘orang yang tahu (pohon) condong yang akan menimpa’
Nan tahu lantiang kamanganai. ‘yang tahu lentur yang akan mengena’

Hubungan mamak kemenakan di minangkabau mempunyai arti penting. Mamak adalah saudara laki-laki ibu. Beliau adalah setingkat, sderajat, dan sedarah dengan ibu. Dalam sistem kekerabatan matrilineal yang dianut di Minangkabau, mamaklah yang memegang kedudukan sebagai kepala kaum. Salah satu dari pihak mamak inilah yang lazimnya diangkat menjadi penghulu. Beliau inilah yang menjadi pemimpin suku, pelindung bagi semua anggota kaumnya dan sebagai hakim yang akan memutuskan segala “silang sengketa” diantara semua kemenakanya.
Merantau merupakan kebiasaan orang Minang. Salah satu kewajiban kemenakan  sebelum meninggalkan kampung halaman adalah menemui mamak untuk mintak izin dan pituah sekaligus membayarkan untang sepanjang adat Kok Pai Tampak Pungguang, Kok Pulang Tampak Muko (kalau pergi tampak punggung, kalau pulang tampak muka). Hal ini termasuk salah satu adat sopan santun yang berlaku di Ranah Minang.




BAB III
SISTEM KEKERABATAN DAN SIFAT-SIFAT ORANG MINANG
3.1   Norma Kehidupan
Apa yang bakal terjadi bila manusia hidup atas dasar hukum rimba? Yang terkuat akan memakan yang lemah. Yang besar akan menindas yang kecil. Yang pintar akan manipu yang bodoh, kehidupan mungkin akan segera menjadi neraka. Manusia mungkin akan segera musnah. Nenek orang Minang nampaknya sejak beribu tahun yang lalu telah memahami bahaya ini bagi hidup dan kehidupannya apalagi bagi kelangsungan anak cucuknya. Oleh karena itu mereka menciptakan norma-norma kehidupan bagi mereka semua. Norma-norma itu antara lain berupa aturan-aturan yang sangat esensial bagi kehidupan yang tertib, aman, dan damai. Aturan-aturan itu antara lain mengatur hubungan antara wanita dan pria. Norma-norma tentang tata krama pergaulan dan sistem kekerabatan. Kalau dipelajari dengan seksama, ketentuan adat Minang mengenai hal-hal diatas, agaknya tidak ada seorangpun di antara kita yang tidak kagum dan bangga dengan aturan-aturan itu. Namun, sayangnya banyak juga diantara kita kurang memahami aturan-aturan adat itu sehingga kurang mencintainya. Tak tahu maka tak kenal maka tak cinta. Kebanyakan kita dewasa ini memang sudah banyak yang yang melupakan norma-norma kehidupan yang terkandung dalam ajaran adat Minang.
3.2    Sistem Matrilineal
Menurut ahli antropologi tua pada abad ke-19, seperti J. lublock, G.A. Wilken dan sebagainya, manusia pada mulanya hidup berkelompok, kumpul kebo dan melahirkan keturunan tanpa ikatan. Kelompok keluarga batin (nuclear family) yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak seperti sekarang belum ada. Lambat laun manusia menyadari akan hubungan antara ibu dan anak-anaknya sebagai satu kelompok keluarga. Oleh karena itu, anak-anak hanya mengenal ibinya dan tidak tahu ayahnya. Dalam kelompok keluarga batin ibu dan anak-anaknya seperti ini, si ibulah yang menjadi kepala keluarga.
Dalam kelompok ini mulai berlaku aturan bahwa persanggamaan (persetubuhan) antara ibu dan anak laki-lakinya dihindari dan di pantangkan (tabu). Inilah asal mula perkawinan di luar batas kelompok sendiri yang sekarang disebut dengan adat eksogami. Artinya, perkawinan hanya boleh dilakukan dengan pihak luar, sedangkan perkawinan dalam kelompok serumpun tidak diperkenangkan sepanjang adat.
Kelompok keluarga itu tadi makin lama makin bertambah banyak anggotanya. Karena garis keturunan selalu diperhitungkan menurut “garis ibu”, dengan demikian terbentuklah suatu masyarakat yang boleh para sarjana seperti Wilken disebut masyarakat Matriakat.
Istilah matriakat yang berarti “ibu yang berkuasa” sudah ditinggalkan. Para ahli sudah tahu bahwa sistem ibu yang berkuasa itu tidak ada. Yang ada ialah kelompok keluarga yang menganut prinsip silsilah keturunan yang diperhitungkan melaui garis ibu atau dalam bahasa asing disebut garis Matrilineal.
Dalam sistem kekrabatan matrilineal terdapat 3 unsur yang paling dominan, yaitu:
Pertama            : garis keturunan “menurut garis ibu”
Kedua                : perkawinan harus dengan kelompok lain, di luar kelompok sendiri yang sekarang dikenal dengan istilah eksogami matrilineal.
Ketiga                : ibu memegang peran sentral dalam pendidikan, pengamanan kekayaan, dan kesejahteraan keluaraga.

3.3    Fungsi Perkawinan
Manusia dalam perjalanan hidupnya melalui tingkat dan masa-masa tertentu yang dapat kita sebut dengan daur hidup. Daur hidup ini dapat dibagi menjadi masa balita (bawah usia lima tahun), masa kanak-kanak, masa remaja, masa pancaroba, masa perkawinan, masa berkeluarga, dan masa usia senjaserta tua. Tiap peralihan dari satu masa ke masa berikutnya merupakan saat kritis dalam kehidupan manusia itu sendiri.
Salah saru masa peralihan yang sangat penting dalam adat Minangkabau adalah saat menginjak masa perkawinan. Masa perkawinan merupakan masa permulaan bagi seseorang melepaskan dirinya dari lingkungan kelompoknya keluarganya, dan mulai membentuk kelompok kecil miliknya sendiri, yang secara rohaniah tidak terlepas dari pengaruh kelompok hidupnya semula. Dengan demikian, perkawianan dapat juga disebut sebagai titik awal dari proses pememkaran kelompo.
Pada umunya, perkawinan mempunyai aneka fungsi sebagai berikut.
1.       Sebagai sarana legalisasi hubungan seksual antara pria dengan seorang wanita dipandang dari sudut adat dan agama serta undang-undang.
2.       Penentuan hak dan kewajiban serta pelindungan atas suami istre dan anak-anaknya.
3.       Memenuhi kebutuhan manusia akan teman hidup dan status sosial.
4.       Memelihara kelangsungan hidup kekerabatan dan menghindari dari kepunahan.







3.4    Sifat-sifat orang Minang
·         Hubungan individu dan kelompok.
Manusia secara alami tidak mungkin hidup sendiri. Setiap individu membutuhkan orang lain untuk bisa hidup. Sudah menjadi hukum alam dan merupakan takdir Tuhan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain. kelompokkecil dalam masyarakat Minang adalah suku, sedangkan kelompok besar dilihat dari kacamata adat Minang adalah nagari. Suku sebagai kelompok terkecil seyogyanya harus dipahami dan dihayatibetul oleh orang-orang Minang. Kalau tidak akan mudah sekali tergelincir pada pengertian bahwa keluarga terkecil adalah keluarga batih yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya (nucleus family). Pengertian yang keliru inilah yang sering membawa pecahnya kekeluargaan Minang, karena mamak-rumah, dusanak ibu, bahkan penghulu sukupun tidak lagi dianggap keluarga.
Selain itu sifat dasar orang Masyarakat Minang adalah “kepemilikan bersama” (komunal bezit). Tiap individu menjadi milik bersama dari kelompoknya. Kehidupan individu terhadap kelompok sukunya bagaikan kehidupan ikan dengan air. Ikan adalah individu sedangkan air adalah suku tempat hidupnya. Dari sinilah lahirnya pepatah yang berbunyi;
Suku yang tidak bisa dianjak
Malu yang tidak bisa dibagi
Denag melihat hubungan individu dengan kelompoknya seperti gambaran diatas, maka jelas antara individu dan kelompoknya akan saling mempengaruhi. Individu yang berwatak baik akan membentuk masyarakat yang rukun dan damai. Sebaliknya, kelompok yang tertata rapi akan melahirkan individu-individu yang tertib dan disiplin yang baik.

·         Sifat pribadi Minang
Salah satu tujuan adat pada umumnya,adat Minang pada khususnya adalah membentuk pribadi atau individu yang berbudi pekerti yang luhur, manusia yang berbudaya, dan manusia yang beradab. Dari manusia yang beradab itu diharapkan akan melahirka suatu masyarakat yang aman dan damai, sehingga kemungkinan suatu kehidupan yang sejahterah dan bahagia, dunia dan akhirat. Suatu Baldatun Toiyibatun wa Robbun Gafuur. Suatu masyarakat yang aman damai dan selalu dalam lindungan Tuhan.
Untuk mencapai masyarakat yang sedemikian, diperlukan manusia-manusia dengan sifat-sifat dan watak tertentu. Sifat-sifat yang ideal itu menurut adat Minang antara lain, sebagai berikut;
a.      Hiduik Baraka, Baukue jo Bajangko
Hiduik artinya hidup
Baraka artinya berpikir
Baukue jo bajangko artinya berukur dan berjangka
Dalam menjalankan hidup dan kehidupan, orang Minang dituntut untuk selalu memakai akalnya. Berukur dan berjangka artinya harus mempunyai “rencana yang jelas dan perkiraan yang tepat”. Dengan menggunakan akal pikiran dengan baik, manusia antara lain akan selalu waspada dalam kehidupan .
b.      Baso Basi – Malu jo Sopan
Adat Minang mengutamakan sopan santun dalam pergaulan. Budi pekerti yang tinggi menjadi salah satu ukuran mertabat seseorang Etika menjadi salah satu sifat yang harus dimiliki oleh setiap individu Minangkabau. Adat minang sejak berabab-abad yang lalu telah memastikan bila moralitas suatu bangsa sudah rusak, maka dapat dipastikan suatu waktu kelak bangsa itu akan binasa. Akan hancur lebur ditelan sejarah. Adat Minang mengatur dengan jelas tat kesopanan dalam pergaulan. Kita tinggal mengamalkannya. Pepatah mengatakan  dan menyebutkan sebagai berikut.
Nan tuo dihormati        yang tua dihormati
Nan ketek disayangi    Yang kecil disayangi
Samo gadag bawo bakawan                     sama besar bawa dikawan
Ibu jo bapak diutamakn             ibu dan ayah diutamakan
Apakah masih kurang jelas pengajaran adat yang begitu sederhana, namun sangat mengena. Kalau setiap kita memahami dan mengamalkan ajaran yang sederhana ini, akan naiklah martabat orang-orang Minang dalam pergaulan di negara Bhineka Tunggal Ika ini.
c.       Tanggang Raso
Perasaan manusia halus dan sangat peka. Tersinggung sedikit dia akan terluka, perih dan pedih. Pergaulan yang baik adalah pergaulan yang dapat menjaga perasaan orang lain. kalau sampai perasaan terluka bisa membawa bencana. Karena itu adat mengajarkan supaya kita selalu berhati-hati dalam pergaulan, baik dalam ucapan, tingkah laku maupun perbuatan jangan sampai menyinggung perasaan orang lain. tenggang rasa sala satu sifat yang dianjurkan oleh adat Mianangkabau.

3.5    Seni Dalam Perkawinan Ala Minangkabau
Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat Minangkabau yang lazimnya melalui sejumlah prosesi, hingga kini masih dijunjung tinggi untuk dilaksanakan, yang melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai, terutama dari keluarga pihak wanita.
Teks: Ratri Suyani
Tata cara perkawinan di Sumatra Barat sangat beragam antar luhak adat yang satu dengan luhak adat lainnya. Bahkan antara nagari yang sama dalam satu luhak adat pun berbeda tata caranya. Namun, seiring dengan waktu, terutama bagi warga Minang di rantau, urang-urang awak sekarang sudah mau menerima tata cara dari nagari dan luhak adat Minang lainnya, yang dianggap cukup baik dan menarik untuk dilaksanakan. Misalnya untuk hiasan kepala pengantin wanita yang disebut suntiang balenggek. Awalnya hanya digunakan oleh orang-orang di daerah Padang-Pariaman. Tetapi kini juga dipakai oleh semua anak daro urang Minang. Demikian juga dengan malam bainai dan tata cara menginjak kain putih, yang juga awalnya hanya digunakan di beberapa daerah tertentu di Sumatra Barat. Bagaimana tradisi dan upacara pernikahan adat Minang yang lazim dilakukan oleh masyarakat Minang di masa kini? Berikut adalah tradisi dan upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum maupun setelah acara pernikahan:
1. Maresek
Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.
2. Maminang/Batimbang Tando (Bertukar Tanda)
Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.


3. Mahanta Siriah/Minta Izin
Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.
4. Babako-Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.
5. Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.



6. Manjapuik Marapulai
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatra Barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.

7. Penyambutan Di Rumah Anak Daro
Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.

http://www.weddingku.com/traditional/images/minang-ritual01.jpg

3.6    TRADISI USAI AKAD NIKAH
Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.

* Mamulangkan Tando
Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak.

* Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.

* Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.

* Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.

* Bamain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.





BAB IV
PENUTUP
4.1   Kesimpulan
Dari isi pembahasan di atas yang terdiri dari dua pokok pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa adat Minangkabau adalah sebuah adat yang telah lama ada sejak zaman dahulu yang masih ada hingga kini. Namun adat Minang ini dikit-demisedikit agak meredup dari masyarakat. Padahal adat Mianangkabau ini adalah sebuah warisan budaya yang tidak ternilai dari materi. Adat ini diciptakan agar masyarakat Minangkabau memiliki ciri yang membedakan mereka dari adat-adat dan kebudayaan yang ada di Indonesia ini.  Adat Minangkabau ini menganut garis keturunan Matrilineal, bersuku ke suku ibu yang tidak ada duanya di dunia ini.
Dari ringkasan penjelasan diatas tentang adat masyarakat minangkabau dapat saya terik kesimpulan bahwa adat Minang  menganut paham yang dalam istilah antropologi disebut dengan sistem matri-local  atau disebut dengan sistem uxori-local  yang berarti  marapulai atau suami bermukim atau menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat istri atau didalam lingkungan kekerabatan istri. Namun demikian status pesukuan marapulai atau suami tidak berubah menjadi status pesukuan istrinya. Status suami dalam lingkungan kekerabatan istrinya adalah dianggap sebagai tamu terhormat . Dan dengan dianggap sebagai tamu terhormat pihak istri bisa menyingkirkan suami bila suami berbuat yang tidak baik. Oleh karena itu dalam adat minangkabau seorang istri lebih berkuasa dari pada suami. Untuk memahami nilai-nilai dasar adat Minangkabau berbagai cara dapat dilakukan, antara lain dengan mempelajari tentang masyarakat dan lingkungan atau dengan mempelajari perilaku mereka. sewaktu merintis menyusun adat, mereka mengambil kenyataan yang ada pada alam sebagai sumber analogi bagi nilai dan norma  yang mengatur kehidupan mereka


4.2   Saran dan Kritik
Penulisan makalah yang mengenai adat Minangkabau dan pola serta tujuan hidup orang Minang ini masih jauh dari sempurna. Saya selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar pada penyusunan berikutnya semakin baik. Semoga penyusunan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dari semua kalangan. Amin














Daftar Pustaka
a.       M.S, Amir.2006.Adat Minangkabau.Jakarta:PT. Mutiara Sumber Widya
b.      Koentjaraningrat.1999.Manusia Dan Kebudayaan Di Indonesia.Jakarta: Djambatan