Romawi tumbuh dari sebuah kerajaan kecil di Italia. Romawi kemudian menjadi sebuah republik dan menjadi salah satu kekaisaran terkuat pada masa kuno, dan wilayah kekuasaannya terbentang di sepanjang laut Medeterania. pada puncak kejayaannya, kekaisaran Romawi terbentang dari Britinia di barat samapai wilayah Mesopotamia di timur. pasukan tentara Romawi yang mereka miliki sanggup mempertahankan wilayah kekaisan ini dengan baik. Romawi memiliki kekuatan seperti itu karena dukungan lahan-lahan pertaniannya yang subur, kekuatan pasukan mereka dan posisinya yang strategis di tengah-tengah wilayah Italia. selain meningkatkan kemampuan berperangnya para tentaran Romawi juga membangun jalan-jalan , benteng serta saluran-saluran air. sebagian penduduk menerima kekuasaan Romawi tanpa ragu. karena keuntungan-keuntungan yang mereka peroleh dari sang penguasa, yang membebaskan mereka bercocok tanam dan berdagang dengan damai.
Kebudayaan Suku-suku di Indonesia
blog ini menginformasikan semua bentuk adat istiadat suku-suku yang ada di Indonesia
Jumat, 28 Februari 2014
Selasa, 08 Januari 2013
kehidupan masyarak minangkabau
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Ada pertanyaan yang selalu mengusik hati saya. Apa sebenarnya adat
Minang itu? Apa manfaat dan tujuan yang ingin dicapai adat Minang untuk
orang-orang Minang dan masyarakatnya?
Dahulu, adat ini sangat dibanggakan oleh masyarakat Minang. Keberhasilan
orang minang di perantauan senantiasa dihubungkan dengan kehebatan adat-Nya.
Akan tetapi, kini seiring dengan merosotnya peranan orang Minang dalam kancah
percaturan Nasional, timbul pula
keraguan orang Minang terhadap keampuhan dan kehebatan adat Minang itu sendiri.
Bahkan sudah ada yang meramalkan satu waktu adat ini akan ditinggalkan oleh
pendukungnya dan akan digantikan dengan adat dan budaya lain yang kini banyak
terdapat dalam “bazaar kultur” di
negara tercinta ini.
Apa gerangan yang terjadi pada adat Minang ini terhadap kemerosotan
peran orang Minang dalam pentas Nasional? Masyarakat Minang kini sedang berada
dalam suatu krisis Identitas, krisis
kepercayaan diri. Suatu Masyarakat yang sedang kehilangan pegangan
(disoriented). Padahal bila dilihat dari segi kebudayaan adat Minang adalah sebuah aset yang sangat mahal untuk dihilangkan begitu saja
bagi orang-orang Minangkabau. Tidak hanya kaya akan sebuah tradisi tetapi juga
kaya akan norma-norma dalam masyarakat sehingga adat minang menjadi sebuah adat
yang dibanggakan oleh masyarakat Minang.
Kekayaan tradisi adat Minangkabau bisa dilihat dari segi sistem
kekerabatan, suku, langgo-langgo adat, adat basandi syarak-syarak basandi
kitabullah, dan adat pernikahan antara suku Minang, yang tentunya tidak ada dan
tidak terdapat di adat istiadat daerah lain. sehingga kebudayaan adat Minang
sangat sayang untuk di lupakan begitu saja bagi kita semua dan khususnya bagi
Masyarakt Minangkabau. Nah, gejala itu semua maka saya ingin menguakan kembali
dan memperlihatkan adat-adat Masyarakat Minangkabau melalui makalah yang saya
buat ini. Semoga apa yang saya tulis dan apa yang saya sajikan dala makalah ini
dapat membuat kita lebih bisa menghargai dan mengihudupkan kembali kudayaan
adat Minangkabau tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas yang memuat sebuah isi tentang kebudayaan
adat Minangkabau dapat di tarik sebuah Rumusan Masalah:
1. Bagaimana bentuk tradisi yang ada di
masyarakat Minangkabau berupa adat sopsan santun?
2. Bagaimana bentuk sistem kekerabatan
dan sistem matrilineal serta fungsi perkawinan yang ada di Masyarakat
Minangkabau?
3. Bagaimana sifat-sifat oarang Minang?
4. Bagaiman bentuk perkawinan
masyarakat Minangkabau?
1.3
Tujuan Penulisan
Setelah membaca dan melihat latar belakan serta rumusan masalah diatas
dapat dituliskan bahwa penuliasan tentang keadaan Adat Minangkabau ini perlu
dilestarikan dan di hidupkan kembanli. Serta setelah membaca makalah ini diharapkan
para pembaca dapat melihat sebuah kekayaan adat yang luar biasa. Dengan kekayaan adat-istiadat tersebut kita
dapat melihatkan sebuah kebudayaan yang sangat hebat.
BAB II
PEMBAHASAN
ADAT SOPAN SANTUN
2.1 ARTI ADAT
Kalau orang Minang tanya adat Minang itu apa? Jawabanya sederhana saja.
Peraturan hidup sehari-hari. Kalau hidup tanpa aturan bagi orang Minang namanya
“tak beradat”. Jadi aturan itulah yang adat. Adat itulah yang menjadi pakaian
sehari-hari atau menjadi sebuah kebiasaan dalam masyarakat. Bagi orang Minang,
duduk dan berdiri selalu beradat, Berbicara beradat, Berjalan beradat, makan
dan minum beradat, bertamu beradat, bahkan, menguap dan batuk pun bagi orang
Minang beradat.
Adat yang semacam ini, mungkin
dapat kita sebut dengan adat sopan santun dalam kehidupan sehari-hari. Apakah
ada orang Minang hanya mengatur sopan santun dalam pergaulan saja? Jawabanya
pastilah tidak. Masih banyak aturan-aturan lain yang terdapat dalam adat
Minang, justru mengatur hal-hal yang sangat mendasar.
Contoh beradat dalam Minang itu misalnya:
·
Batahnyo
lapeh orak ‘bertanya lepas lelah’
·
Berundiang
sudah makan ‘berunding sesudah makan’
Kalau orang Minang kedatangan tamu, tuan (nyonya) rumah biasanya
mempersilahkan tamu itu duduk lebih dahulu. Nyonya rumah langsungmenyuguhkan
minuman pelepas lelah. Setelah rasa haus dan dahaga si tamu hilang, barulah si
nyonya rumah bertanya tentang maksud kedatangannya.
Begitu pula bila kita sedang menunggu kedatangan rombongan tamu yang
sudah kita ketahui maksud kedatanganya, misalnya untuk merundingkan perkawinan,
maka rombongan tamu itu langsung disuguhi minuman pelepas lelah, kemudian
biasanya diajak makan (biasanya makan malam). Setelah selesai makan, barulah
diajak berunding mengenai pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan. Begitulah
kira-kira aturan yang dipakai dalam hal “bertanya”, “berunding” menurut adat
Minang.
2.2 ADAT SOPAN SANTUN
Contoh diatas dapatlah kita katakan sebagai salah satu contoh adat sopan
santun atau etika dalam pergaulan yang
diinginkan oleh adat Minang.
Contoh lainya seperti:
Bajalan ba nan tuo = ‘berjalan
bersama yang tua’
Balayie banakhodo= ‘berlayar
bernahkodah’
Artinya : Bila kita
menutus suatu rombongan untuk berkunjung kepada keluarga lain untuk
menyampaikan hajat keluarga misalnya untuk meminang atau bahkan untuk melakukan
perjalanan jauh, harus ada yang ditunjukatau dituakan untuk memimpin rombongan
itu sebagai kepala rombongan atau sebagai pemimpin.
Pimpinan itulah yang akan menjadi
juru bicara dan menjadi pemandu bagi semua pengikutnya atau rombongannya itu.
“tuo” disini artinya orang yang sudah dianggap mengerti adat istiadat kaumnya
sendiri dan sudah memahami pula adat istiadat keluarga orang yang akan
didatanginya. Selain dari itu, yang dipilih jadi kepala rombongan atau pemimpin
itu mempunyai kedudukan yang kir-kira sejajar dengan pemimpin keluarga yang
hendak dikunjungi itu, sesuai dengan ketentuan adat Minang yang berbunyi
sebagai berikut.
Rajo datang, rajo mananti. ‘raja yang datang, Raja yang menunggu’
Sutan datang, sutan menanti. ‘sutan
yang datang, sutan yang menunggu’
Hal inidimaksudkan supaya pemimpin rombnongan tamu mempunyai kedudukan
yang seimbang dengan kedudukan tuan rumah yang bertindak sebagai “si pangka”.
Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dalam perundingan itu dilakukan oleh orang-orang yang setingkat dan
sederajat. Jadi, orang yang ditunjuk sebagai pemimpin rombongan itu adalah
orang tua, yang berwenang mewakili keluaraga dan orang yang arif bijaksana
sepanjang pengertian adat. Orang yang suudah dianggap arif bijaksana sepanjang adat Minang adalah sebagai berikut.
Nan tahu condong kamanganai. ‘orang
yang tahu (pohon) condong yang akan menimpa’
Nan tahu lantiang kamanganai. ‘yang
tahu lentur yang akan mengena’
Hubungan mamak kemenakan di minangkabau mempunyai arti penting. Mamak
adalah saudara laki-laki ibu. Beliau adalah setingkat, sderajat, dan sedarah
dengan ibu. Dalam sistem kekerabatan matrilineal yang dianut di Minangkabau,
mamaklah yang memegang kedudukan sebagai kepala kaum. Salah satu dari pihak
mamak inilah yang lazimnya diangkat menjadi penghulu. Beliau inilah yang
menjadi pemimpin suku, pelindung bagi semua anggota kaumnya dan sebagai hakim
yang akan memutuskan segala “silang sengketa” diantara semua kemenakanya.
Merantau merupakan kebiasaan orang Minang. Salah satu kewajiban
kemenakan sebelum meninggalkan kampung
halaman adalah menemui mamak untuk mintak izin dan pituah sekaligus membayarkan
untang sepanjang adat Kok Pai Tampak
Pungguang, Kok Pulang Tampak Muko (kalau
pergi tampak punggung, kalau pulang tampak muka). Hal ini termasuk salah
satu adat sopan santun yang berlaku di Ranah Minang.
BAB III
SISTEM KEKERABATAN DAN SIFAT-SIFAT ORANG MINANG
3.1 Norma Kehidupan
Apa yang bakal terjadi bila manusia hidup atas dasar hukum rimba? Yang
terkuat akan memakan yang lemah. Yang besar akan menindas yang kecil. Yang
pintar akan manipu yang bodoh, kehidupan mungkin akan segera menjadi neraka.
Manusia mungkin akan segera musnah. Nenek orang Minang nampaknya sejak beribu
tahun yang lalu telah memahami bahaya ini bagi hidup dan kehidupannya apalagi
bagi kelangsungan anak cucuknya. Oleh karena itu mereka menciptakan norma-norma
kehidupan bagi mereka semua. Norma-norma itu antara lain berupa aturan-aturan
yang sangat esensial bagi kehidupan yang tertib, aman, dan damai. Aturan-aturan
itu antara lain mengatur hubungan antara wanita dan pria. Norma-norma tentang
tata krama pergaulan dan sistem kekerabatan. Kalau dipelajari dengan seksama,
ketentuan adat Minang mengenai hal-hal diatas, agaknya tidak ada seorangpun di
antara kita yang tidak kagum dan bangga dengan aturan-aturan itu. Namun,
sayangnya banyak juga diantara kita kurang memahami aturan-aturan adat itu
sehingga kurang mencintainya. Tak tahu maka tak kenal maka tak cinta.
Kebanyakan kita dewasa ini memang sudah banyak yang yang melupakan norma-norma
kehidupan yang terkandung dalam ajaran adat Minang.
3.2
Sistem Matrilineal
Menurut ahli antropologi tua pada abad ke-19, seperti J. lublock, G.A.
Wilken dan sebagainya, manusia pada mulanya hidup berkelompok, kumpul kebo dan
melahirkan keturunan tanpa ikatan. Kelompok keluarga batin (nuclear family) yang terdiri dari ayah,
ibu, dan anak-anak seperti sekarang
belum ada. Lambat laun manusia menyadari akan hubungan antara ibu dan
anak-anaknya sebagai satu kelompok keluarga. Oleh karena itu, anak-anak hanya
mengenal ibinya dan tidak tahu ayahnya. Dalam kelompok keluarga batin ibu dan
anak-anaknya seperti ini, si ibulah yang menjadi kepala keluarga.
Dalam kelompok ini mulai berlaku aturan bahwa persanggamaan
(persetubuhan) antara ibu dan anak laki-lakinya dihindari dan di pantangkan
(tabu). Inilah asal mula perkawinan di luar batas kelompok sendiri yang
sekarang disebut dengan adat eksogami.
Artinya, perkawinan hanya boleh dilakukan dengan pihak luar, sedangkan
perkawinan dalam kelompok serumpun tidak diperkenangkan sepanjang adat.
Kelompok keluarga itu tadi makin lama makin bertambah banyak anggotanya.
Karena garis keturunan selalu
diperhitungkan menurut “garis ibu”,
dengan demikian terbentuklah suatu masyarakat yang boleh para sarjana seperti
Wilken disebut masyarakat Matriakat.
Istilah matriakat yang berarti “ibu
yang berkuasa” sudah ditinggalkan. Para ahli sudah tahu bahwa sistem ibu yang berkuasa itu tidak ada. Yang
ada ialah kelompok keluarga yang menganut prinsip silsilah keturunan yang
diperhitungkan melaui garis ibu atau dalam bahasa asing disebut garis Matrilineal.
Dalam sistem kekrabatan matrilineal terdapat 3 unsur yang paling
dominan, yaitu:
Pertama : garis
keturunan “menurut garis ibu”
Kedua : perkawinan
harus dengan kelompok lain, di luar kelompok sendiri yang sekarang dikenal
dengan istilah eksogami matrilineal.
Ketiga : ibu
memegang peran sentral dalam pendidikan, pengamanan kekayaan, dan kesejahteraan
keluaraga.
3.3
Fungsi Perkawinan
Manusia dalam perjalanan hidupnya melalui tingkat dan masa-masa tertentu
yang dapat kita sebut dengan daur hidup. Daur hidup ini dapat dibagi menjadi
masa balita (bawah usia lima tahun), masa kanak-kanak, masa remaja, masa
pancaroba, masa perkawinan, masa berkeluarga, dan masa usia senjaserta tua.
Tiap peralihan dari satu masa ke masa berikutnya merupakan saat kritis dalam
kehidupan manusia itu sendiri.
Salah saru masa peralihan yang sangat penting dalam adat Minangkabau
adalah saat menginjak masa perkawinan. Masa perkawinan merupakan masa permulaan
bagi seseorang melepaskan dirinya dari lingkungan kelompoknya keluarganya, dan
mulai membentuk kelompok kecil miliknya sendiri, yang secara rohaniah tidak
terlepas dari pengaruh kelompok hidupnya semula. Dengan demikian, perkawianan
dapat juga disebut sebagai titik awal dari proses pememkaran kelompo.
Pada umunya, perkawinan mempunyai aneka fungsi sebagai berikut.
1.
Sebagai
sarana legalisasi hubungan seksual antara pria dengan seorang wanita dipandang
dari sudut adat dan agama serta undang-undang.
2.
Penentuan
hak dan kewajiban serta pelindungan atas suami istre dan anak-anaknya.
3.
Memenuhi
kebutuhan manusia akan teman hidup dan status sosial.
4.
Memelihara
kelangsungan hidup kekerabatan dan menghindari dari kepunahan.
3.4
Sifat-sifat orang Minang
·
Hubungan individu dan kelompok.
Manusia secara alami tidak mungkin hidup sendiri. Setiap individu
membutuhkan orang lain untuk bisa hidup. Sudah menjadi hukum alam dan merupakan
takdir Tuhan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain.
kelompokkecil dalam masyarakat Minang adalah suku, sedangkan kelompok besar
dilihat dari kacamata adat Minang adalah nagari. Suku sebagai kelompok terkecil
seyogyanya harus dipahami dan dihayatibetul oleh orang-orang Minang. Kalau
tidak akan mudah sekali tergelincir pada pengertian bahwa keluarga terkecil
adalah keluarga batih yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya (nucleus
family). Pengertian yang keliru inilah yang sering membawa pecahnya
kekeluargaan Minang, karena mamak-rumah, dusanak ibu, bahkan penghulu sukupun
tidak lagi dianggap keluarga.
Selain itu sifat dasar orang Masyarakat Minang adalah “kepemilikan
bersama” (komunal bezit). Tiap individu menjadi milik bersama dari kelompoknya.
Kehidupan individu terhadap kelompok sukunya bagaikan kehidupan ikan dengan
air. Ikan adalah individu sedangkan air adalah suku tempat hidupnya. Dari
sinilah lahirnya pepatah yang berbunyi;
Suku yang tidak bisa dianjak
Malu yang tidak bisa dibagi
Denag melihat hubungan individu dengan kelompoknya seperti gambaran
diatas, maka jelas antara individu dan kelompoknya akan saling mempengaruhi.
Individu yang berwatak baik akan membentuk masyarakat yang rukun dan damai.
Sebaliknya, kelompok yang tertata rapi akan melahirkan individu-individu yang
tertib dan disiplin yang baik.
·
Sifat pribadi Minang
Salah satu tujuan adat pada umumnya,adat Minang pada khususnya adalah
membentuk pribadi atau individu yang berbudi pekerti yang luhur, manusia yang
berbudaya, dan manusia yang beradab. Dari manusia yang beradab itu diharapkan
akan melahirka suatu masyarakat yang aman dan damai, sehingga kemungkinan suatu
kehidupan yang sejahterah dan bahagia, dunia dan akhirat. Suatu Baldatun Toiyibatun wa Robbun Gafuur.
Suatu masyarakat yang aman damai dan selalu dalam lindungan Tuhan.
Untuk mencapai masyarakat yang sedemikian, diperlukan manusia-manusia
dengan sifat-sifat dan watak tertentu. Sifat-sifat yang ideal itu menurut adat
Minang antara lain, sebagai berikut;
a.
Hiduik Baraka, Baukue jo Bajangko
Hiduik
artinya hidup
Baraka
artinya berpikir
Baukue jo bajangko artinya berukur dan
berjangka
Dalam menjalankan hidup dan kehidupan, orang Minang dituntut untuk
selalu memakai akalnya. Berukur dan berjangka artinya harus mempunyai “rencana
yang jelas dan perkiraan yang tepat”. Dengan menggunakan akal pikiran dengan baik,
manusia antara lain akan selalu waspada dalam kehidupan .
b.
Baso Basi – Malu jo Sopan
Adat Minang mengutamakan sopan santun dalam pergaulan. Budi pekerti yang
tinggi menjadi salah satu ukuran mertabat seseorang Etika menjadi salah satu
sifat yang harus dimiliki oleh setiap individu Minangkabau. Adat minang sejak
berabab-abad yang lalu telah memastikan bila moralitas suatu bangsa sudah
rusak, maka dapat dipastikan suatu waktu kelak bangsa itu akan binasa. Akan
hancur lebur ditelan sejarah. Adat Minang mengatur dengan jelas tat kesopanan
dalam pergaulan. Kita tinggal mengamalkannya. Pepatah mengatakan dan menyebutkan sebagai berikut.
Nan tuo dihormati yang tua dihormati
Nan ketek disayangi Yang kecil disayangi
Samo gadag bawo bakawan sama besar bawa dikawan
Ibu jo bapak diutamakn ibu dan ayah diutamakan
Apakah masih kurang jelas pengajaran adat yang begitu sederhana, namun
sangat mengena. Kalau setiap kita memahami dan mengamalkan ajaran yang
sederhana ini, akan naiklah martabat orang-orang Minang dalam pergaulan di
negara Bhineka Tunggal Ika ini.
c.
Tanggang Raso
Perasaan manusia halus dan sangat peka. Tersinggung sedikit dia akan
terluka, perih dan pedih. Pergaulan yang baik adalah pergaulan yang dapat
menjaga perasaan orang lain. kalau sampai perasaan terluka bisa membawa
bencana. Karena itu adat mengajarkan supaya kita selalu berhati-hati dalam
pergaulan, baik dalam ucapan, tingkah laku maupun perbuatan jangan sampai
menyinggung perasaan orang lain. tenggang rasa sala satu sifat yang dianjurkan
oleh adat Mianangkabau.
3.5
Seni Dalam Perkawinan Ala Minangkabau
Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat
Minangkabau yang lazimnya melalui sejumlah prosesi, hingga kini masih dijunjung
tinggi untuk dilaksanakan, yang melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai,
terutama dari keluarga pihak wanita.
Teks: Ratri Suyani
Teks: Ratri Suyani
Tata cara perkawinan di Sumatra Barat sangat
beragam antar luhak adat yang satu dengan luhak adat lainnya. Bahkan antara
nagari yang sama dalam satu luhak adat pun berbeda tata caranya. Namun, seiring
dengan waktu, terutama bagi warga Minang di rantau, urang-urang awak sekarang
sudah mau menerima tata cara dari nagari dan luhak adat Minang lainnya, yang
dianggap cukup baik dan menarik untuk dilaksanakan. Misalnya untuk hiasan
kepala pengantin wanita yang disebut suntiang balenggek. Awalnya hanya
digunakan oleh orang-orang di daerah Padang-Pariaman. Tetapi kini juga dipakai
oleh semua anak daro urang Minang. Demikian juga dengan malam bainai dan tata
cara menginjak kain putih, yang juga awalnya hanya digunakan di beberapa daerah
tertentu di Sumatra Barat. Bagaimana tradisi dan upacara pernikahan adat Minang
yang lazim dilakukan oleh masyarakat Minang di masa kini? Berikut adalah
tradisi dan upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum maupun setelah acara
pernikahan:
1.
Maresek
Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai
permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem
kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi
pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan
berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman
diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan
cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan
sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.
2. Maminang/Batimbang Tando
(Bertukar Tanda)
Keluarga calon mempelai wanita mendatangi
keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan
berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak
dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan
para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita
datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang
terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria.
Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di
awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau
kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam
pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara
batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan
biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang
bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara penjemputan
calon mempelai pria.
3. Mahanta Siriah/Minta Izin
Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa
restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara
ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati.
Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat
wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria
membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan
rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka
akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan
mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan
memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai
kemampuan.
4. Babako-Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita
(disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya
sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara
akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang
disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning
singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai
wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak
maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon
mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para
tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali
ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang
bantuan tadi.
5. Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun
pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya
berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih
sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan
lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang,
daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi
untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting
rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi
secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para
sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita
diberi inai.
6. Manjapuik Marapulai
Ini adalah acara
adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat
Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin
wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian
gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya
pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana
yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian
pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue serta
buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatra Barat biasanya juga menyertakan
payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan
utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil
membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud
kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan
diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.
7. Penyambutan Di Rumah Anak Daro
Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon
mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik
tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan
Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat,
serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam
carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih
merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita
memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik.
Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap.
Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum
memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang
mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya
akad.
3.6
TRADISI USAI AKAD NIKAH
Ada lima acara adat Minang yang lazim
dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar
pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.
* Mamulangkan Tando
Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak.
* Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.
* Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.
* Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.
* Bamain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.
* Mamulangkan Tando
Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak.
* Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.
* Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.
* Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.
* Bamain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dari isi pembahasan di atas yang terdiri dari
dua pokok pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa adat Minangkabau adalah
sebuah adat yang telah lama ada sejak zaman dahulu yang masih ada hingga kini.
Namun adat Minang ini dikit-demisedikit agak meredup dari masyarakat. Padahal
adat Mianangkabau ini adalah sebuah warisan budaya yang tidak ternilai dari
materi. Adat ini diciptakan agar masyarakat Minangkabau memiliki ciri yang
membedakan mereka dari adat-adat dan kebudayaan yang ada di Indonesia ini. Adat Minangkabau ini menganut garis keturunan Matrilineal, bersuku ke suku ibu yang
tidak ada duanya di dunia ini.
Dari ringkasan penjelasan diatas tentang adat
masyarakat minangkabau dapat saya terik kesimpulan bahwa adat Minang menganut paham yang dalam istilah antropologi
disebut dengan sistem matri-local atau disebut dengan sistem uxori-local yang
berarti marapulai atau suami bermukim
atau menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat istri atau didalam
lingkungan kekerabatan istri. Namun demikian status pesukuan marapulai atau
suami tidak berubah menjadi status pesukuan istrinya. Status suami dalam
lingkungan kekerabatan istrinya adalah dianggap sebagai tamu terhormat . Dan
dengan dianggap sebagai tamu terhormat pihak istri bisa menyingkirkan suami
bila suami berbuat yang tidak baik. Oleh karena itu dalam adat minangkabau
seorang istri lebih berkuasa dari pada suami. Untuk memahami nilai-nilai dasar
adat Minangkabau berbagai cara dapat dilakukan, antara lain dengan mempelajari
tentang masyarakat dan lingkungan atau dengan mempelajari perilaku mereka.
sewaktu merintis menyusun adat, mereka mengambil kenyataan yang ada pada alam
sebagai sumber analogi bagi nilai dan norma
yang mengatur kehidupan mereka
4.2
Saran dan Kritik
Penulisan makalah yang mengenai adat Minangkabau dan pola serta tujuan hidup orang
Minang ini masih jauh dari sempurna. Saya selaku pembuat makalah ini sangat
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar pada penyusunan berikutnya
semakin baik. Semoga penyusunan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dari semua kalangan. Amin
Daftar Pustaka
a.
M.S,
Amir.2006.Adat Minangkabau.Jakarta:PT.
Mutiara Sumber Widya
b.
Koentjaraningrat.1999.Manusia Dan Kebudayaan Di Indonesia.Jakarta:
Djambatan
Langganan:
Postingan (Atom)